Minggu, 16 November 2008

Resume Microfinance
BAB 5
PENGARUH INSTITUSI TERHADAP TATAKELOLA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
A.PERKEMBANGAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA
Pada Februari 1984,departemen dalam negeri RI mengadakan seminar mengenai kredit perdesaan di Semarang,Jawa Tengah.Ida Bagus Mantra,Gubernur Bali waktu itu,mengirim staf nya untuk menghadiri seminar tersebut dalam usahanya untuk mengeksplorasi dan mempelajari peran lembaga keuangan desa dalam pembangunan ekonomi perdesaan.Berdasarkan hasil seminar tersebut,pemerintah propinsi Bali kemudian mendirikan lembaga keuangan perdesaan di Bali,yang disebut dengan lembaga perkreditan desa.LPD yang pertama,sebagai proyek percontohan.
Tujuan pendirian sebuah LPD pada setiap desa adat adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi perdesaan melalui peningkatan kebiasaan menabung masyarakat desa dan menyediakan kredit bagi usaha skala kecil untuk menhapuskan bentuk-bentuk eksploitasi dalam hubungan kredit,untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi kegiatan usaha pada tingkat desa,dan untuk meningkatkan tingkat monetisasi di daerah perdesaan.
Ada 4 faktor yang saling terkait yang dapat menjelaskan pertumbuhan LPD yang sangat cepat tersebut sebagai lembaga perantara keuangan di Bali :
1. Pertumbuhan LPD yang cepat tersebt secara tidak langsung menunjukan bahwa pemerintah propinsi Bali memiliki keinginan politis yang kuat untuk menyediakan akses kredit bagi masyarakatnya melalui LPD.
2. Pertumbuhan yang sangat cepat pada portofolio nasabah dan pinjaman LPD mengindikasikan bahwa LPD baik sebagai lembaga keuangan maupun mekanisme tata kelolanya sesuai dengan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bali,terutama di daerah perdesaan.
3. Karena masing-masing LPD beroperasi hanya disebuah desa adat yang wilayahnya relatif kecil,anggota komunitas memiliki informasi yang cukup mengenai LPD dan dapat dengan mudah mengaksesnya.
4. Jumlah tabungan menunjukkan bahwa LPD bukan hanya merupakan lembaga pemberi pinjaman tetapi juga sebagai lembaga tabungan,yang berarti LPD telah mampu berperan sebagai lembaga perantara keuangan seperti halnya Bank Umum.
Sejak awal tahun 1970-an Bali mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan relatif stabil khusunya pada sector yang berkaitan dengan pariwisata,perdagangan,perhotelan,restoran,disertai dengan kinerja makro ekonomi yang stabil.Akibatnya muncul banyak kesempatan yang menguntungkan untuk berinvestasi.


B.PENGATURAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA
Berdasarkan peraturan daerah No.8/2002,persyaratan pendirian LPD adalah bahwa sebuah desa adat harus memiliki peraturan adat tertulis (awig-awig) dan mempunyai potensi sosio ekonomi untuk berkembang.

C.SISTEM PENGAWASAN dan BIMBINGAN LPD
Dalam hal pengawasan dan bimbingan,peraturan daerah No.8/2002 dan keputusan Gubernur No.3/2003 menyatakan bahwa ada 3 kelompok organisasi yang terlibat dalam pengawasan bagi LPD,baik pada tingkat propinsi maupun kabupaten adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah daerah (kantor Gubernur dan Walikota)
2. Bank BPD Bali (kantor pusat dan cabang)
3. Organisasi-organisasi LPD seperti pembina Lembaga perkreditan desa propinsi.


D.TATAKELOLA LEMBAGA PERKREDITAN DESA
• Organisasi dan perencanaan
• Prosedur rekrutmen
• Prinsip pengaturan operasional
• Mekanisme penyaluran pinjaman
• Sistem penggajian

Tidak ada komentar: