Jumat, 30 Januari 2009

Selasa, 27 Januari 2009

BANK ISLAM

BANK ISLAM

A.SEJARAH PERBANKAN ISLAM


1.PRAKTIK PERBANKAN DI ZAMAN RASULLULLAH SAW. DAN SAHABAT R.A

Di dalam sejarah perokonomian umat islam, pembiayaan yang dilakukan dengan akad yang sesuai syariah telah menjadi bagian dari tradisi umat islam sejak zaman Rasulullah Saw. Praktik-praktik seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan untuk konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang, telah lazim sejak zaman Rasulullah Saw.

2.PRAKTIK PERBANKAN DI EROPA

Ketika bangsa Eropa mulai menjalankan praktik perbankan, persoalan mulai timbul karena transaksi yang dilakukan menggunakan instrumen bunga yang dalam pandangan fiqih adalah riba, dan oleh karenanya haram. Transaksi berbasis bunga ini semakin merebak ketika raja Henry VIII pada tahun 1545 membolehkan bunga meskipun tetap mengharamkan riba dengan syarat bunganya tidak boleh berlipat ganda.. setelah wafat, raja henri digantikan oleh raja edward VI yang membatalkan kebolehan bunga uang. Ini tidak berlangsung lama. Ketika wafat, ia digantikan oleh Ratu Elizabeth I yang kembali memperbolehkan kembali praktik bunga uang.
Ketika mulai bangkit dari keterbelakangannya dan mengalami renaissance bangsa eropa melakukan penjelajahan dan penjajahan keseluruh penjuru dunia, sehingga aktivitas perekonomian didunia didominasi oleh bangsa-bangsa eropa.pada saat yang sama, peradapan muslim mengalami kemerosotan dan negara-negara muslim satu persatu jatuh ke dalam cengeraman penjajahan bangsa-bangsa eropa. Akibatnya, institusi-institusi perekonomian umat islam runtuh dan digantikan oleh institusi ekonomi bangsa eropa.

3.PERKEMBANGAN BANK SYARIAH DI INDONESIA

Di indoneia, bank syariah yang pertama didirikan pada tahun 1992 adalah bank muamalat indoneia (BMI). Walaupun perkembangannya agak lambat bila dibandingkan dengan negara-negara muslim lainnya.bila pada periode tahun 1992-1998 hanya ada satu unit bank syariah, maka pada tahun 2005, jmlah bank syariah di indonesia telah bertambah menjadi 20 unit,yaitu 3 bank umum syariah dan 17 unit usaha syariah. Sementara itu, jumlah bank pengkreditan rakyat syariah (BPRS) hingga akhir tahun 2004 bertambah menjadi 88 buah.






B.IDENTIFIKASI TRANSAKSI YANG DILARANG

Penyebab terlarangnya sebuah transaksi adalah disebabakan faktor-faktor sbb:
1)haram zatnya (haram li-dzatihi)
2)haram selain zatnya (haram li ghairihi)
3)tidak sah (lengkap) akadnya


C.TEORI PERTUKARAN DAN TEORI CAMPURAN

Berdasarkan tingkat kepastian dari hasil yang diperolehnya, kontrak/akad dapat di bagi kedalam dua kelompok besar, yaitu:
1. natural certainty contracts
yakni kontrak / akad dalam bisnis yang memberikan kepastian pembayaran, baik dari segi jumlah maupun waktunya.

2.natural uncertaintym contracts
yakni konttrak / akad dalam bisnis yang tidak memberikan kepastian pendapatan, baik dari segi jumlah maupun waktunya.


TEORI PERTUKARAN

Teori pertukaran terdiri dari dua pilar, yaitu:
I.Objek pertukaran
Fiqih membedakan dua jebis pertukaran, yaitu:
Ayn (real asset) berupa barang dan jasa
Dayn (financial asset) berupa uang dan surat berharga

II.waktu pertukaran
Fiqih membedaakn dua waktu pertukaran, yakni:
Naqdan (immediate delivery) yang berarti penyerahan saat itu juga
Ghairu naqdan (deferred delivery) yang berarti penyerahan kemudian

TEORI PERCAMPURAN

Teori percampuran terdiri dari dua pilar, yaitu:
I.Objek percampuran
Sebagaimana dalam teori pertukaran, fiqih juga membedakan dua jenis pencampuran, yaitu:
‘Ayn (real asset) berupa barang dan jasa
Dayn (financial asset) berupa uang dan surat berharga




II.waktu pertukaran
Sebagaimana dalam teori pertukaran Fiqih membedaakn dua waktu pertukaran, yakni:
Naqdan (immediate delivery) yang berarti penyerahan saat itu juga
Ghairu naqdan (deferred delivery) yang berarti penyerahan kemudian


D.AKAD-AKAD DALAM BANK SYARIAH

1)ANTARA WA’AD DENGAN AKAD

Fiqih muamalat islam membedakan antara wa’ad dengan akad.wa’ad adalah janji antara satu pihak kepada pihak lainnya, sementara akad adalah kontrak antara dua belah pihak.
2)ANTARA TABARRU’ DENGAN TIJARAH

Fiiqih muamalat membagi lagi akad menjadi dua bagian, yakni:
1)akad tabarru’
yakni segala macam perjanjian yang menyangkut transaksi nirlaba.
Contoh: qard, rahn, hibah, waqf, shadaqah, hadiah dll
2)akad tijarah
yakni sagala macam perjanjian yang menyangkut for profit transaction.

E.DESIGNING SHARIA CONTRACS

Ada empat (4) teknik yang perlu dilakukan untuk mendesain suatu akad pembiayaan syariah , yaitu sbb:
1)memahami karakteristik kebutuhan nasabah.
2)memahami kemampuan nasabah.
3 memahami karakteristik sumber dana pihak ketiga bagi bank.
4)memahami akad fiqih yang tepat.


F.PRODUK DAN JASA PERBANKAN SYARIAH

Produk penyaluran dana
Dalam menyalurkan dananya pada nasabah, secara garis besar poduk pembiayaan syariah terbagi dalam empat kategori yang dibedakan berdasarlkan tujuan penggunaanya, yaitu:
1.Pembiayaan dengan prinsip jual-beli
2.Pembiayaan dengan pinsip sewa
3.Pembiyaan dengan prinsip bagi hasil
4.Pembiyaan dengan akad pelengkap





1)Prinsip jual Beli
Prinsip jual-beli dilaksanakan sehubungan dengan adanya perpindahan kepemilikan barang atau benda(transfer of property). Tingkat keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang yang dijual.
Transaksi jual-beli dapat dibedakan berdasarkan bentuk pembayaran dan waktu penyerahan barangnya, yakni sebagai berikut:
1.Pembiyaan Murabahah
Murabahah yang berasal dari ribhu(keuntungan), adalah transaksi jual-beli dimana bank menyebut jumlah keuntungannya.
2.Pembiayaan Salam
Salam adalah Transaksi jual beli dimana barang yang diperjual-belikan belum ada.
3.Pembiayaan Istshna’
Menyerupai produk salam, tapi pembayarannya dapat dilakukan oleh bank dalam beberapa kali(termin) pembayaran. Ketentuan umumnya adalah spesifikasi barang pesanan harus jelas, seperti jenis, macam ukuran, mutu dan jumlahnya.

2)Prinsip Sewa(Ijarah)
Transaksi ijarah dilandasi adanya perpindahan mamfaat.

3)Prisip bagi hasil (syirkah)
Pembiayaan musyarakah
Pembiayaan mudharabah

Rabu, 10 Desember 2008

RASIO DAN INDIKATOR KINERJA LKM

Wilayah : Kualitas portofolio
Indikator :
• Tingkat pelunasan
• Rasio kualitas portofolio ( tingkat keterlambatan , risiko portofolio, rasio peminjam yang nakal )
• Rasio kerugian pinjaman
Wilayah : Produktivitas dan efisiensi
Indicator :
• Rasio produktivitas ( jumlah pinjaman aktif tiap petugas kredit, rata-rata portofolio yang menguntungkan per petugas kredit, jumlah yang dibayarkan tiap periode tiap petugas kredit )
• Rasio efisiensi ( rasio biaya operasional, biaya per unit mata uang yang dipinjamkan, biaya per pinjaman yang diberikan )
Wilayah : Kelayakan keuangan.
Indikator :
• Sebaran financial
• Kemandirian operasional
• Kemandirian financial
• Indeks ketergantungan subsidi
Wilayah : tingkat keuntungan
Indicator :
• Rasio pendapatan atas aset
• Rasio pendapatan atas usaha
• Rasio pendapatan atas ekuitas
Wilayah :kecukupan modal dan pembiayaan dengan utang
Indicator :
• Pembiayaan dengan utang ( rasio utang terhadap modal )
• Stardard kecukupan modal
Wilayah : ukuran, jangkauangan, dan pertumbuhan
Indicator :
• Klien dan staf (jumlah klien, jumlah staf, jumlah cabang, persentasi jumlah total target klien yang terlayani, dsb)
• Jangkauangn pinjaman ( jumlah peminjam yang sedang aktif, jumlah saldo pinjaman berjalan, portofolio berjalan rata-rata, jumlah rata-rata pinjaman yang diberikan, jumlah rata-rata pinjaman yang diberikan dalam persentase PDB per kapita, nilai pinjaman tiap anggota staf, jumlah pinjaman tiap anggota staf, jumlah rata-rata pinjaman berjalan, jumlah rata-rata pinjaman berjalan dalam persentase PDB )
• Jangkauangan simpanan ( saldo total rekening simpanan sukarela, jumlah rata-rata tahunan simpanan dalam persentase portofolio pinjaman berjalan rata-rata tahunan, jumlah klien simpanan sukarela sekarang, jumlah penyimpan tiap anggota staf, tabungan simpanan rata-rata dalam persentase PDB per kapita

INVESTASI PEMERINTAH

INVESTASI PEMERINTAH

Investasi pemerintah terbagi menjadi dua yaitu: investasi langsung (pembangunan sarana dan prasarana) dan investasi tidak langsung ( teks holiday, dalam bentuk surat berharga).

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah memperluas bentuk investasi lewat penerbitan PP 1/2008 yang menggantikan PP 8/2007 tentang investasi pemerintah. PP baru ini mengakomodir bentuk dan jenis investasi sesuai kondisi perekonomian dunia.
Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo dalam sosialisasi di Gedung Depkeu, Jakarta, Selasa (27/5) meyakinkan PP tersebut tidak bertentangan dengan PP 1/2004 yang belum terakomodir dalam PP 8/2007 yang menyangkut investasi pemerintah dengan pola public private persuative.
"Tim penyusun sudah berusaha mengakomodir bentuk dan jenis investasi yang sesuai dengan kondisi perekonomian dunia. Misalnya, saat ini pemerintah diminta untuk kerjasama investasi dengan pihak luar negeri seperti Qatar Invesment Autority, dan lembaga-lembaga internasional seperti IFC, IDB dan ADB," tutur Herry.
Dalam PP 1/2008, investasi pemerintah dilakukan dalam bentuk investasi bentuk surat berharga dan investasi langsung. Dalam PP 1/2008 terdapat pemisahan kewenangan yang jelas antar unit-unit pengelola investasi pemerintah, yaitu meliputi kewenangan regulasi, supervisi dan regional.
"Saat ini pemerintah menyediakan dana dari APBN untuk investasi dalam penyediaan infrastruktur. Dana itu dikelola badan investasi pemeritah yang berbentuk badan layanan umum (BLU), yaitu Pusat Investasi Pemerintah," katanya.
PIP sebagai salah satu BLU diharap menjadi centre of competense for benchmark dari semua BLU yang ada dalam menerapkan pola kuasa BLU. "Kita harap PIP berperan dalam menjaga stabilitas makro ekonomi, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi pemerintah. Kita harap PIP dapat disetarakan dengan institusi-institusi investasi di kawasan Asia seperti Temasek di Singapura dan Halsanah di Malaysia," katanya.

1. LPD

A.PERKEMBANGAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA
Pada Februari 1984,departemen dalam negeri RI mengadakan seminar mengenai kredit perdesaan di Semarang,Jawa Tengah.Ida Bagus Mantra,Gubernur Bali waktu itu,mengirim staf nya untuk menghadiri seminar tersebut dalam usahanya untuk mengeksplorasi dan mempelajari peran lembaga keuangan desa dalam pembangunan ekonomi perdesaan.Berdasarkan hasil seminar tersebut,pemerintah propinsi Bali kemudian mendirikan lembaga keuangan perdesaan di Bali,yang disebut dengan lembaga perkreditan desa.LPD yang pertama,sebagai proyek percontohan.
Tujuan pendirian sebuah LPD pada setiap desa adat adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi perdesaan melalui peningkatan kebiasaan menabung masyarakat desa dan menyediakan kredit bagi usaha skala kecil untuk menhapuskan bentuk-bentuk eksploitasi dalam hubungan kredit,untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi kegiatan usaha pada tingkat desa,dan untuk meningkatkan tingkat monetisasi di daerah perdesaan.
Ada 4 faktor yang saling terkait yang dapat menjelaskan pertumbuhan LPD yang sangat cepat tersebut sebagai lembaga perantara keuangan di Bali :
1. Pertumbuhan LPD yang cepat tersebt secara tidak langsung menunjukan bahwa pemerintah propinsi Bali memiliki keinginan politis yang kuat untuk menyediakan akses kredit bagi masyarakatnya melalui LPD.
2. Pertumbuhan yang sangat cepat pada portofolio nasabah dan pinjaman LPD mengindikasikan bahwa LPD baik sebagai lembaga keuangan maupun mekanisme tata kelolanya sesuai dengan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bali,terutama di daerah perdesaan.
3. Karena masing-masing LPD beroperasi hanya disebuah desa adat yang wilayahnya relatif kecil,anggota komunitas memiliki informasi yang cukup mengenai LPD dan dapat dengan mudah mengaksesnya.
4. Jumlah tabungan menunjukkan bahwa LPD bukan hanya merupakan lembaga pemberi pinjaman tetapi juga sebagai lembaga tabungan,yang berarti LPD telah mampu berperan sebagai lembaga perantara keuangan seperti halnya Bank Umum.
Sejak awal tahun 1970-an Bali mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan relatif stabil khusunya pada sector yang berkaitan dengan pariwisata,perdagangan,perhotelan,restoran,disertai dengan kinerja makro ekonomi yang stabil.Akibatnya muncul banyak kesempatan yang menguntungkan untuk berinvestasi.


B.PENGATURAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA
Berdasarkan peraturan daerah No.8/2002,persyaratan pendirian LPD adalah bahwa sebuah desa adat harus memiliki peraturan adat tertulis (awig-awig) dan mempunyai potensi sosio ekonomi untuk berkembang.

C.SISTEM PENGAWASAN dan BIMBINGAN LPD
Dalam hal pengawasan dan bimbingan,peraturan daerah No.8/2002 dan keputusan Gubernur No.3/2003 menyatakan bahwa ada 3 kelompok organisasi yang terlibat dalam pengawasan bagi LPD,baik pada tingkat propinsi maupun kabupaten adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah daerah (kantor Gubernur dan Walikota)
2. Bank BPD Bali (kantor pusat dan cabang)
3. Organisasi-organisasi LPD seperti pembina Lembaga perkreditan desa propinsi.


D.TATAKELOLA LEMBAGA PERKREDITAN DESA
• Organisasi dan perencanaan
• Prosedur rekrutmen
• Prinsip pengaturan operasional
• Mekanisme penyaluran pinjaman
• Sistem penggajian

Kamis, 27 November 2008

Tugas Review : BAB 6

KINERJA KEUANGAN
DAN SUSTANABILITAS LEMBAGA PERKREDITAN DESA
1.indikator sosio-ekonomi
Indikator ekonomi yang ada didaerah di mana lembaga keuangan mikro mengalami kemajuan pesat yaitu kabupaten Gianyar. Kabupaten Gianyar merupakan salah satu mesin pertumbuhan yang cukup penting bagi perekonomian Provinsi Bali. Pertumbuhan ekonomi yang stabil di Kabupaten Gianyar selama periode 1997 samapi 2001 salah satunya akibat dari perekonomian lokalnya yang didominasi industri kecil dan sektor – sektor yang berkaitan dengan pariwisata yang tidak terpengaruh oleh perekonomian domestik
.
Beberapa indikator sosio-ekonomi Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali tahun 1997 dan 2001:
a)Jumlah penduduk
b)Tingkat partisipasi angkatan kerja
c)Tingkat pengangguran terbuka
d)Produk Domestik Regional Bruto berdasarkan harga berlaku (miliar Rp)
e)PDRB perkapita (juta Rp) berdasarkan harga berlaku
f)Tingkat pertumbuhan ekonomi pada harga konstan 1993 (%)
g)Pangsa sektor manufaktur dalam PDRB
h)Pangsa sektor pertanian dalam PDRB (%)
iPangsa perdagangan, restoran dan hotel dalam PDRB (%)
j)Tingkat inflasi (%)
k)Kesempatan kerja dalam industri manufaktur (%)
l)Kesempatan kerja dalam sektor pertanian (%)
m)Kesempatan kerja dalam sektor perdagangan dan hotel (%)

Perekonomian Gianyar di domisili oleh tiga sektor utama :sektor manufaktur, pertanian dan perdagangan, restoran dan hotel.
2.pertumbuhan LPD
LPD pertama yang didirikan di Kabupaten Gianyar adalah LPD Manukaya sebagai LPD percontohan, berada di desa adat Manukaya, pada tahun 1994.pertumbuhan LPD yang sangat cepat tersebut salah satunya diakibatkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat Bali terhadap lembaga keuangan perdesaan. Kegiatan utama LPD adalah simpan pinjam bagi wirausahawan skala kecil, pedagang kecil dan petani. Volume pinjaman yang ditawarkan meningkat dari tahun ketahun.
Indikatir perkembangan LPD dari sisi tabungan adalah tabungan dan deposito berjangka jumlahnya sangat tinggi, tidak saja dalam dana yang dihimpun tetapi juga dalam junlah deposan dan penabung

Ada lima alasan utama yang dapat menjelaskan fenomena ini :
1)rasio deposan dan penabung terhadap peminjam yang tinggi mungkin disebabkan oleh ikatan sosial dan budaya antara orang di dalam desa adat dan LPD nya.
2)Masyarakat dapat mengakses LPD dengan mudah karena terletak di dalam desa adat sehingga biaya transportasi sangat rendah atau bahkan nol.
3)LPD menggunakan prosedur yang sederhana dan mudah, baik dalam layanan simpan pinjam dan menggunakan teknik perbankkan keliling.
4)Kompetisi antara lembaga-lembaga keuangan di daerah perdesaan tidaklah ketat.
5)Pertumbuhan angka-angka tersebut mingkin juga di pengaruhi oleh pertumbuhan eprekonomian Bali yang stabil dan terus meningkat.

3.kualitas portofolio, leverage, dan kecukupan modal

Kualitas portofolio, khususnya tingkat penembalian pinjaman (repayment rate) adalah indikator kinerja yang paling penting bagi LKM karena indikator tersebut merupakan prasyarat utama agar sebuah LKM mampu mandiri dan sustanabel dalam jangka panjang. Kinerja kualitas portofolio ditentukan oleh dua indikator, yaitu tingkat pengembaklian pinjaman dan rasio peminjam yang tidak mau membayar.





Ada empat alasan yang berkaitan baik tidaknya kinerja portofolio :
1)sesuai peraturan sebuah LPD hanya dapat memberikan pinjaman pada nasabah yang memiliki usaha sendiri.
2)Kebanyakan peminjam berasal dari desa adat di mana LPD berada.
3)Sanksi adat (sosial) yang diterapkan sesuai peraturan adat tertulis dapat memaksa para peminjam untuk melunasi kreditnya tepat waktu.
4)Anggota staf LPD memiliki mobilitas yang tinggi dalam menagih pelunasan pinjaman.

4.produktivitas dan efesiensi

Produktivitas merupakan volume biznis yang dihasilkan (output) sejimlah sumberdaya atau aset yang ada (input), semenyara efisiensi merupakan biaya per unit (output)
Indikator Produktivitas :
1)jumlah peminjam tiap staf
2)pinjaman berjalan tiap staf
3)jumlan penabung tiap staf
4)jumlah tabungan tiap staf
5)jumlah deposan tiap staf
6)jumlah deposito berjangka tiap staf

indikator efisiensi:
1)rasio biaya operasional
2)gaji sebagai persentase rata-rata portofolio berjalan

5.profitabilitas dan kelayakan keuangan

ledgerwood (1999) menunjukkan bahwa profibilitas dan efisiensi merupakan faktor kunci yang menentukan kemampuan keuangan sebuah LKM.
Tingkat keuntungan dan kelayakan keuangan LPD di ukur dengan dua indikator, yaitu : Profitabilitas (tingkat kembalian dan tingkat kembalian equitas ) dan Kemampuan keuangan(kemandirian operasional dan kemandirian keuangan).

6.Jangkauan (Outreach)

Indikator Jangkauan LPD di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali
Jankauan nasabah dan staf :
a)jumlah peminjan
b)rata- rata peminjam tiap LPD
c)jumlah penabung
d)jumlah rekening deposito
e)rata-rata deposan tiap LPD
f)jumlah staf
g)rata-rata deposan tiap LPD
h)persentase total target nasabah yang dilayani

Jangkauan Pinjaman :
a)volume pinjaman berjalan
b)rata-rata pinjaman berjalan tiap LPD
c)rata-rata pinjaman tiap peminjam
d)ata-rata pinjaman tiap peminjam sebagai persentase dari PDRB perkapita

Jangkauan tabungan/deposito :
a)Volume tabungan
b)Rata-rata tabungan tiap LPD
c)Rata-rata tabungan tiap penabung sebagai proporsi dari PDRB perkapita
d)Volume deposito berjangka
e)Rata-rata deposito tiap LPD
f)Rata-rata deposito tiap deposan sebagai proporsi dari PDRB/kapita



7.Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Pengembalian Pinjaman
Tingkat pengembalian pinjaman LPD dipengaruhi secara langsung oleh tata-kelola LPD yang menggunakan peraturan adat yang mencakup norma, sanksi sosial dan keterlibatan pemimpin desa adat dalam proses seleksi dan penegakan perjanjian pinjaman (institusi informal), dan secara tidak langsung oleh peraturan yang dibuat oleh Bank Sentral (Institusi formal.

Institusi-institusi informal, seperti peraturan adat (norma dan sanksi sosial), kohesi sosial, dan penggunaan mekanisme sosial dalam menyeleksi pelamar kredit dan menegakkan pelunasan melalui keterlibatan pemimpin adat telah memainkan peran penting dalam menegakkan kemauan membayar nasabah yang pada gilirannya berakibat pada tingkat pengembalian pinjaman LPD yang tinggi.

Minggu, 16 November 2008

Resume Microfinance
BAB 5
PENGARUH INSTITUSI TERHADAP TATAKELOLA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
A.PERKEMBANGAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA
Pada Februari 1984,departemen dalam negeri RI mengadakan seminar mengenai kredit perdesaan di Semarang,Jawa Tengah.Ida Bagus Mantra,Gubernur Bali waktu itu,mengirim staf nya untuk menghadiri seminar tersebut dalam usahanya untuk mengeksplorasi dan mempelajari peran lembaga keuangan desa dalam pembangunan ekonomi perdesaan.Berdasarkan hasil seminar tersebut,pemerintah propinsi Bali kemudian mendirikan lembaga keuangan perdesaan di Bali,yang disebut dengan lembaga perkreditan desa.LPD yang pertama,sebagai proyek percontohan.
Tujuan pendirian sebuah LPD pada setiap desa adat adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi perdesaan melalui peningkatan kebiasaan menabung masyarakat desa dan menyediakan kredit bagi usaha skala kecil untuk menhapuskan bentuk-bentuk eksploitasi dalam hubungan kredit,untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi kegiatan usaha pada tingkat desa,dan untuk meningkatkan tingkat monetisasi di daerah perdesaan.
Ada 4 faktor yang saling terkait yang dapat menjelaskan pertumbuhan LPD yang sangat cepat tersebut sebagai lembaga perantara keuangan di Bali :
1. Pertumbuhan LPD yang cepat tersebt secara tidak langsung menunjukan bahwa pemerintah propinsi Bali memiliki keinginan politis yang kuat untuk menyediakan akses kredit bagi masyarakatnya melalui LPD.
2. Pertumbuhan yang sangat cepat pada portofolio nasabah dan pinjaman LPD mengindikasikan bahwa LPD baik sebagai lembaga keuangan maupun mekanisme tata kelolanya sesuai dengan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bali,terutama di daerah perdesaan.
3. Karena masing-masing LPD beroperasi hanya disebuah desa adat yang wilayahnya relatif kecil,anggota komunitas memiliki informasi yang cukup mengenai LPD dan dapat dengan mudah mengaksesnya.
4. Jumlah tabungan menunjukkan bahwa LPD bukan hanya merupakan lembaga pemberi pinjaman tetapi juga sebagai lembaga tabungan,yang berarti LPD telah mampu berperan sebagai lembaga perantara keuangan seperti halnya Bank Umum.
Sejak awal tahun 1970-an Bali mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan relatif stabil khusunya pada sector yang berkaitan dengan pariwisata,perdagangan,perhotelan,restoran,disertai dengan kinerja makro ekonomi yang stabil.Akibatnya muncul banyak kesempatan yang menguntungkan untuk berinvestasi.


B.PENGATURAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA
Berdasarkan peraturan daerah No.8/2002,persyaratan pendirian LPD adalah bahwa sebuah desa adat harus memiliki peraturan adat tertulis (awig-awig) dan mempunyai potensi sosio ekonomi untuk berkembang.

C.SISTEM PENGAWASAN dan BIMBINGAN LPD
Dalam hal pengawasan dan bimbingan,peraturan daerah No.8/2002 dan keputusan Gubernur No.3/2003 menyatakan bahwa ada 3 kelompok organisasi yang terlibat dalam pengawasan bagi LPD,baik pada tingkat propinsi maupun kabupaten adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah daerah (kantor Gubernur dan Walikota)
2. Bank BPD Bali (kantor pusat dan cabang)
3. Organisasi-organisasi LPD seperti pembina Lembaga perkreditan desa propinsi.


D.TATAKELOLA LEMBAGA PERKREDITAN DESA
• Organisasi dan perencanaan
• Prosedur rekrutmen
• Prinsip pengaturan operasional
• Mekanisme penyaluran pinjaman
• Sistem penggajian